JAKARTA - Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan itu terkait dugaan suap proyek di Kota Batu.
Eddy kini sudah resmi jadi tersangka. Tak hanya politikus PDIP itu, KPK juga menetapkan tersangka kepada Kepala Bagian Layanan dan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setiawan, dan pengusaha Philip.
"KPK menyimpulkan bahwa terjadi tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait fee pengadaan proyek di Pemkot Batu dan meningkatkan status penyidikan dan menetapkan 3 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Minggu (17/9/2017).
Eddy Rumpoko dan Edi Setiawan diduga penerima suap. Sedangkan pengusaha bernama Philip diduga sebagai penyuap.