Resmi! KPK Tetapkan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Tersangka Suap

Muhammad Iqbal, Jurnalis
Minggu 17 September 2017 13:25 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan). (Foto: Antara)
Share :

[Baca Juga: Kena OTT KPK, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Dikenal sebagai Pebisnis Ulung]

Atas dasar itu, Eddy Rumpoko dan Edi Setiawan dijerat pakai Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Philip dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya