DEN HAAG – Sidang Kejahatan Perang PBB yang digelar di Den Haag, Belanda, pada Rabu 29 November tiba-tiba dihentikan. Sang terdakwa, Slobodan Praljak, tiba-tiba menenggak racun setelah hakim memutuskan untuk menolak permohonan banding atas hukuman 20 tahun penjara.
Masuknya botol berisi racun ke dalam ruang sidang tentu menimbulkan pertanyaan. Otoritas Belanda lantas membuka penyelidikan untuk mengetahui bagaimana Slobodan bisa menyelundupkan botol berisi racun ke ruang sidang.
Diwartakan BBC, Kamis (30/11/2017), Kejaksaan Negeri Belanda mengatakan bahwa penyelidikan akan difokuskan pada kemungkinan ada pihak yang membantu bunuh diri tersebut serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Obat-Obatan.
BACA JUGA: Di Tengah Sidang PBB, Politikus Kroasia Nekat Bunuh Diri dengan Tenggak Racun
Para penyidik akan mencari tahu siapa yang memberikan botol, jenis racun, dan bagaimana caranya menyelundupkan racun tersebut ke dalam ruang sidang. Sebagai informasi, ruang sidang biasanya dijaga dengan ketat oleh pihak keamanan.