Eks Dirjen Hubla Ngaku Punya Firasat Sebelum Kena OTT KPK

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 04 April 2018 14:16 WIB
Eks Dirjen Hubla, Antonius (foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono, ternyata memiliki firasat sebelum terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya.

Menurut Tonny, satu hari sebelum dirinya diciduk penyidik lembaga antirasuah. Dirinya menaruh curiga terhadap seorang perempuan yang berada di kendaraan yang terparkir dekat rumah dinasnya tersebut.

"Sehari sebelumnya saya berangkat ada mobil mitsubishi terus ada cewek turun. Terus naik, turun lagi. Ternyata orang KPK," kata Tonny dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Tonny pun diminta menjelaskan sedikit rangkaian saat OTT oleh Majelis Hakim. Menurutnya, pada awalnya di pergi menuju Mabes Polri untuk melakukan persiapan hari raya Idul Adha.

Kemudian, Tonny menyatakan setelah melakukan hal tersebut, dirinya langsung kembali ke rumah dinasnya untuk berisitirahat. Namun, sambung Tonny, sebelum terlelap dalam tidurnya, pintu kamarnya diketuk oleh petugas yang mengaku dari lembaga antirasuah.

"Lebih dari lima orang. Tapi pintar yang manggil yang petugas cewek," ucap dia.

(Baca juga: Saat Terjaring OTT, Mantan Dirjen Hubla Ngaku Kaget Isi Tasnya Ada Uang Rp20 Miliar)

Saat melakukan OTT tersebut, Tonny mengaku bahwa petugas KPK sangat profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.

"Pertama tanya pak Tonny mana uang Rp2 juta. Saya bilang itu saya transfer untuk ponakan saya kuliah. Saya bilang ada ATM. Terus tanya itu ada tas isinya apa? Saya jawab uang silakan diperiksa," kata dia.

Dalam kasus ini, Antonius Tonny Budiono didakwa menerima suap Rp2,3 miliar. Uang itu ia terima dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan.

(Baca juga: Dirjen Hubla Terjerat Suap, Menhub: Saya Merasa Bersalah)

Uang Rp2,3 miliar itu terkait proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah tahun 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur tahun 2016.

Selain itu, uang Rp 2,3 miliar itu diberikan karena Tonny telah menyetujui penerbitan surat izin kerja keruk (SIKK) untuk PT Indominco Mandiri, PT Indonesia Power Unit Jasa Pembangkitan (UJP) PLTU Banten.

Kemudian, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas Semarang, yang pengerukannya dilakukan oleh PT Adhiguna Keruktama.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya