Mantan Koruptor Dibikin Ribet kalau Mau Nyaleg

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Jum'at 06 Juli 2018 09:43 WIB
ilustrasi
Share :

Tetapi, publik tidak bisa berharap pada janji partai politik, hal tersebut disampaikan Titi Anggraini selaku Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Dia memperkirakan akan ada calon anggota legislatif bermasalah yang diusung parpol menjelang pemilu 2019.

"2019 ini akan kurang lebih ada 20.000 kursi yang diperebutkan mulai dari DPR RI sampai DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota. Bisa saja, akan ada sempalan-sempalan partai tetap akan mengusung caleg-caleg bermasalah, maju," kata Titi.

Oleh karena itu, Titi Anggraini mengingatkan agar KPU ekstra waspada. "KPU betul-betul harus mencermati agar tidak sampai ada caleg yang lolos yang tidak memenuhi persyaratan," ujarnya.

Veri Junaedi, selaku pemantau pemilu dari lembaga Konstitusi dan demokrasi (KoDe) Inisiatif, mengatakan hal senada. Menurutnya, bercermin dari pilkada dan pemilihan legislatif masa lalu, bakal caleg yang pernah menjadi napi kasus korupsi akan bermunculan pada Pemilu 2019.

KPU membuka pendaftaran calon anggota legislatif pada tanggal 4 hingga 17 Juli mendatang dan masih ditunggu apakah ada mantan koruptor yang tetap nekad mencalonkan diri.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya