BNN Sita 50 Kg Sabu dalam Jerigen, 7 Orang Ditangkap

Antara, Jurnalis
Sabtu 06 Oktober 2018 10:04 WIB
Sabu-sabu (Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan BNNP Sumatera Utaraberhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu sebanyak 50 kilogram yang disimpan dalam lima jerigen plastik, pada Jumat kemarin.

"Kami juga menangkap tujuh tersangka yaitu Zainudin, Elpi Darius, Sahrizal, Nurdin, Junaidi Siagian, Dahlia Husein dan Zainal," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Sabtu (6/10/2018).

Selain mengamankan 50 kilogram sabu diamankan juga tiga unit mobil dan telepon genggam.

Adapun kronologis di tempat kejadia perkara yakni petugas BNN yang telah menerima info adanya transaksi narkoba dan melakukan penyelidikan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya