SURABAYA - Wong Seng Ping (39), warga Sarawak, Malaysia, diamankan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda (TMPJ) beserta tim gabungan, karena nekat membawa narkoba jenis sabu di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya.
Dia tertangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,84 kilogram yang disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan.
Kepala KPPBC Juanda Budi Harjanto mengatakan, penangkapan seorang penumpang pesawat Air Asia QZ-321 rute Kualalumpur-Surabaya tersebut berawal dari kecurigaan petugas atas gerak-gerik pelaku.
"Setelah pesawat tersebut landing, petugas langsung melakukan profiling dan berhasil menemukan sabu yang dibawa oleh pelaku," kata Budi kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).
Usai dilakukan pemeriksaan, koper milik tersangka dilakukan pemeriksaan melalui mesin X-ray. Dalam mesin tersebut, petugas mendapati image yang mencurigakan yang ada di dalam koper. Oleh petugas dilakukan pemeriksaan mendalam.