Ia mengatakan, apa yang diungkapkan Feri tidak benar, sebab dirinya merasa upaya yang dilakukan OSO sesuai dengan aturan yang ada. Dalam hal ini, menurut dia, KPU yang tidak mengikuti aturan hukum.
"Sejak awal memang Feri kan bilang kita OSO pembangkan kan. Ini enggak bisa, justru KPU (pembangkang), OSO kan mengambil jalur sesuai yang tersedia kan. Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, masak Bawaslu dibilang main mata dengan OSO, enggak mungkin kan," terangnya.
Maka itu, ia menantang KPU menunjukkan bukti-bukti kepada Bawaslu jika merasa tidak melakukan kesalahan. "KPU enggak usah berkelit jauh-jauh kalau emang dia punya bukti enggak seperti apa yang kita tuduh. Buktiin saja ke Bawaslu," tegasnya.
(Baca juga: Apakah Ada Permainan antara Bawaslu dengan Oesman Sapta Odang?)