JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap profesional pasca-keluarnya putusan yang memerintahkan KPU RI memasukkan namanya dalam daftar calon tetap anggota DPD RI 2019.
"Bawaslu profesional," kata OSO seperti dilansir dari Antara, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Sebelumnya, Bawaslu RI memerintahkan KPU RI memasukkan nama OSO dalam daftar calon tetap anggota DPD RI 2019, yang dalam sidang dugaan pelanggaran administratif pemilu oleh KPU dan diajukan Ketua Umum Hanura OSO.
"Memerintahkan Terlapor mencantumkan nama Oesman Sapta Odang sebagai calon tetap peserta pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah 2019 paling lama tiga hari kerja sejak putusan dibacakan," kata Ketua Majelis sidang sekaligus Ketua Bawaslu RI Abhan di Jakarta.