Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan lembaganya akan segera menggelar rapat pleno internal untuk menyikapi putusan Bawaslu memerintahkan KPU RI memasukkan nama OSO dalam daftar calon tetap anggota DPD RI 2019.
"Kami akan gelar Rapat Pleno KPU dahulu untuk menyikapi putusan Bawaslu yang baru diputuskan," kata Arief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Namun, Arief belum bisa memastikan kapan Rapat Pleno KPU akan digelar untuk menyikapi putusan Bawaslu tersebut. Sementara keputusan KPU terkait suatu kebijakan tidak bisa diambil sendiri oleh dirinya, namun harus dirapatkan dahulu dengan semua komisioner KPU.
Menurut dia, semua keputusan KPU diambil dalam Rapat Pleno KPU sehingga lembaganya mengikuti aturan yang berlaku di internal.
(Arief Setyadi )