JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan akan tetap patuh pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dalam memutuskan perkara Oesman Sapta Odang (OSO).
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, bahwa KPU belum memiliki keputusan resmi soal nasib OSO sebagai calon anggota DPD RI.
"Tetapi secara umum dapat kami simpulkan bahwa rapat pleno memutuskan, semangat KPU dalam mengambil keputusan terkait dengan permasalahan tersebut semangat kita tetap berpegang teguh kepada putusan MK," ujar Wahyu di kantornya, Selasa (15/1/2019).
(Baca juga: KPU Putuskan OSO sebagai Calon Anggota DPD Besok)