BANGKOK – Pemilihan umum untuk mengakhiri pemerintahan militer di Thailand yang telah lama tertunda akan kembali mundur dari jadwal pelaksanaan semula. Pejabat Komisi Pemilihan Umum Thailand mengatakan, pemilihan yang semula dijadwalkan digelar pada 24 Februari itu kemungkinan baru dapat terlaksana pada Maret 2019.
Komisi Pemilihan Umum Thailand belum mengumumkan penundaan tersebut, tetapi dua pejabat senior pemilihan umum mengatakan kepada Reuters bahwa tidak mungkin mengadakan pemilihan pada 24 Februari, seperti yang diumumkan bulan lalu.
BACA JUGA: Militer Thailand Harapkan Pemilu Digelar Oktober 2015
Junta militer yang telah memerintah selama hampir lima tahun sebelumnya menyarankan penundaan pemilu selama satu bulan karena jadwalnya yang bentrok dengan penobatan raja pada Mei mendatang.
"Pemilihan 24 Februari tidak dapat terjadi karena Komisi Pemilihan tidak memiliki cukup waktu untuk menyelenggarakannya," kata seorang pejabat senior komisi pada Selasa.
"Sekarang ada dua kemungkinan tanggal ... 10 Maret atau 24 Maret," kata pejabat itu.