KOMUNITAS Muslim dan Yahudi di Eropa mungkin tidak selalu sepakat tetapi baru-baru ini mereka bersama-sama menentang hukum yang mereka pandang akan mempengaruhi kebebasan berkeyakinan.
Kontroversi terbaru terpicu undang-undang yang berlaku di Belgia pada tanggal 1 Januari terkait dengan penyembelihan hewan, yang merupakan persyaratan bagi daging halal dan kosher.
Rancangan Undang Undang itu didukung pegiat hak hewan, tetapi para pemimpin Yahudi dan Muslim memandangnya sebagai anti-Yahudi dan anti-Islam dengan berpura-pura menggunakan agenda liberal.
Adolf Hitler memunculkan perdebatan yang sama pada tahun 1933 setelah melarang penyembelihan binatang tanpa disetrum sebelumnya saat Nazi berkuasa di Jerman.
Hak binatang vs kebebasan agama
Undang-undang Eropa mewajibkan binatang disetrum sebelum dibunuh untuk mendapatkan dagingnya, agar binatang tidak kesakitan.
Penyetruman adalah proses membuat binatang tidak bisa bergerak atau pingsan seketika sebelum penyembelihan.
Tetapi negara dapat memberikan pengecualian bagi penyembelihan keagamaan, yang mewajibkan binatang dibunuh lewat irisan tunggal, tepat pada leher mereka.
Pegiat kesejahteraan binatang mengatakan praktek ini menyiksa binatang, padahal ini sebenarnya tidak perlu, saat mereka mati, tetapi pemimpin agama menegaskan ritual tersebut tidak menyakitkan.