GROBOGAN - Seorang atlet Billiar asal Kabupaten Grobogan Elvicko Susanto (31) ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku memesan barang haram tersebut dari narapidana yang mendekam di Lapas Kedungpane, Semarang melalui media sosial.
"Saya memesan sabu itu melalui Facebook, dari seorang napi di Kedungpane Semarang. Kemudian barangnya diantar oleh seseorang," kata Elvicko Susanto kepada awak media, Sabtu (19/1/2019).
Baca Juga: BNN Bongkar "Jalur Narkoba" Baru di Lampung
Atlet itu sebelumnya menjadi delegasi Grobogan dalam Pekan Olahraga Provinsi (Propov) Jateng pada 20 Oktober 2018. Dia juga pernah menyabet prestasi di antaranya dua medali perak dan perunggu.