Oknum Polisi Jaringan Bandar Sabu yang Divonis Bebas, Siap Dipecat

Herman Amiruddin, Jurnalis
Rabu 13 Februari 2019 23:29 WIB
Ilustrasi Narkoba (Foto: Okezone)
Share :

"Jadi dia sudah jalani hukumannya itu. Sementara ini (SD) ditempatkan di Yanma, kemarin sidang sudah final, sudah putus," lanjut dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengungkapkan, Brigadir SD saat diintrogasi mengaku, bahwa narkoba tersebut diperoleh dari dua orang warga sipil berinisial AR dan EW.

Baca Juga: Pengedar Sabu di Makassar Melawan, Polisi 'Hadiahi' Timah Panas

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya