MEDAN - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan pengiriman 30 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia tujuan ke perairan Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pihaknya menangkap empat orang sindikat narkotika, yakni DI (kurir), SD (kurir), IH (penjemput sabu dari Malaysia) dan RS (pengendali).
(Baca Juga: Masukan Sabu ke Dalam Anus, 2 Kurir Narkoba Diringkus di Bandara Sultan Thaha Jambi)
Penangkapan pengiriman sabu-sabu itu, menurut dia, berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Kabupaten Batubara akan ada pengiriman narkotika dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut.
"Selanjutnya tim gabungan melakukan penyelidikan, dan ternyata pengiriman sabu itu menggunakan kapal nelayan (kapal tekong) yang dijemput langsung dari Pelabuhan Portklang, Malaysia oleh seseorang IH," ujar Arman seperti dikutip Antara, Minggu 3 Maret 2019.