Hasil pengembangan kedua tersangka DI dan SD, dan dilakukan penangkapan terhadap dua orang lainnya IH dan RS, serta mengamankan 20 kg sabu.
Badan Narkotika Nasional (BNN) juga mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil, beberapa 'handphone', KTP tersangka dan uang sebesar Rp6.600.000.
"Keempat tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke BNN Pusat," ucapnya.
(Fiddy Anggriawan )