BNN Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-Sabu Melalui Jalur Laut

Antara, Jurnalis
Senin 04 Maret 2019 02:05 WIB
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari (foto: Okezone)
Share :

Hasil pengembangan kedua tersangka DI dan SD, dan dilakukan penangkapan terhadap dua orang lainnya IH dan RS, serta mengamankan 20 kg sabu.

Badan Narkotika Nasional (BNN) juga mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil, beberapa 'handphone', KTP tersangka dan uang sebesar Rp6.600.000.

"Keempat tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke BNN Pusat," ucapnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya