BNN Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-Sabu Melalui Jalur Laut

Antara, Jurnalis
Senin 04 Maret 2019 02:05 WIB
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari (foto: Okezone)
Share :

 

Dia mengatakan, setelah memasuki wilayah perairan Indonesia, kapal tersebut akan bersandar di Pantai Labu. Setelah tiba di Batubara, sabu-sabu dibawa dengan menggunakan mobil oleh dua orang tersangka DI dan SD.

"Kemudian, saat melintas di Jalan Raya Siantar, Kelurahan Pagar Jati, Lubuk Pakam, tim gabungan melakukan penangkapan mobil tersebut," ucap dia.

Arman menjelaskan, dari kedua tersangka itu, diamankan tiga kantong plastik warna hitam yang di dalamnya berisi 10 kg sabu dikemas bungkus plastik teh china berwarna hijau.

(Baca Juga: BNN dan Kodam I/BB Tangkap Oknum TNI Pengedar Ribuan Pil Ekstasi) 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya