Mengenai aspek hukum, ia merasa perbuatannya itu tidak merugikan negara dan tidak merugikan orang lain. Namun, ia mengaku dirinya bersalah.
"Mungkin karena ini ada pelanggaran hukum. Saya bukan orang hukum yang mengerti itu penyelenggara negara atau bukan, dengan segala konsekuensinya saya terima," katanya.
Istri Fahmi, Inneke Koesherawati juga turut mendampingi suaminya untuk memberikan komentar. Ia tidak menyangka suaminya dapat hukuman tambahan.
"Saya sering bilang sama suami saya apapun yang nanti diputuskan sudah pasti ini yang terbaik dari Tuhan, jadi apapun harus kita jalani kan, harus kita hadapi," kata Inneke.
Sebelumnya, Fahmi mendekam di Lapas Sukamiskin karena telah menyuap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Kasus suap tersebut terkait dengan pengadaan monitoring satelit di Bakamla.
(Arief Setyadi )