BANDUNG - Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat menangkap dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu yakni CRP dan AM, salah satu dari dua tersangka tersebut merupakan calon legislatif (caleg) DPRD Kota Bandung.
"Ada salah satu caleg katanya ya, AM. Kita dalami ya dari mana (sabu) asalnya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Enggar Pareanom di Mapolda Jawa Barat Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung seperti dikutip Antaranews, Senin (8/4/2019).
(Baca Juga: Petugas Gabungan Kembali Segel Diskotek Old City di Tambora)
Enggar Pareanom menyebutkan dua tersangka tersebut kedapatan menggunakan sabu seberat 0,6 gram. Penangkapan tersebut dilakukan pada 27 Maret 2019 di tempat kerja tersangka, Jalan Ir Djuanda, Kota Bandung.