Majikan TKI Adelina Dinyatakan Bebas Murni, Ini Tanggapan Kemlu RI

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 22 April 2019 19:21 WIB
Ambika dan putrinya, Jayavartiny yang merupakan majikan Adelina Sau. (Foto: Straits Times)
Share :

BACA JUGA: Didakwa Pasal Pembunuhan, Majikan TKI Adelina Terancam Hukuman Mati

Sementara menunggu penyelidikan pihak Malaysia, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Penang telah menunjuk pengacara guna melakukan watching brief dalam persidangan-persidangan berikutnya.

Kemlu RI dan KJRI Penang akan terus mengawal proses hukum kasus ini guna memastikan almarhumah Adelina mendapatkan keadilan.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya