Meski Hari Libur, MK Tetap Terima Kelengkapan Administratif Gugatan Pemilu

Antara, Jurnalis
Minggu 26 Mei 2019 19:31 WIB
Pengajuan gugatan pemilu di MK. (Foto: Antaranews)
Share :

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) tetap menerima data administratif untuk kelengkapan data-data gugatan sengketa pemilu, baik legislatif maupun presiden 2019, meski hari ini pada umumnya libur.

"MK masih menerima penggugat yang ingin melengkapi data-data administratif sebelum diputuskan pada tanggal 28 Mei nanti," kata petugas konsultasi MK, Hakim, di Jakarta, Minggu (26/5/2019), sebagaimana dinukil dari Antaranews.

(Baca juga: Mustofa Nahra Tersangka Hoax 22 Mei, BPN Prabowo dan PAN Siap Membela)

Data-data administratif yang dimaksud seperti permohonan gugatan, surat kuasa, dan kelengkapan alat bukti yang belum terpenuhi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya