Karya Seni Aborigin Dipalsukan di Indonesia, Pengadilan Australia Minta Denda USD2,3 Juta

ABC News, Jurnalis
Sabtu 29 Juni 2019 07:35 WIB
Karya Seni Palsu Aborigin (ABC)
Share :

AUSTRALIA - Sebuah perusahaan yang banyak menjual karya-karya seni Aborigin palsu dijatuhi denda USD2,3 juta oleh Pengadilan Australia.

Pengadilan menemukan perusahaan bernama Birubi Art ini melanggar UU konsumen dan menyesatkan pelanggan dengan cara mempromosikan produknya sebagai seni Aborigin asli.

 Baca juga: Pria Malaysia Terpaksa Keluarkan 16 Pil Heroin Lewat Dubur Setelah Tertangkap di Australia

Padahal, menurut pengadilan, sebenarnya lukisan-lukisan Aborigin itu dilukis di Indonesia.

Birubi diketahui telah menjual lebih dari 18.000 bumerang, bulroarer, digeridoos, dan batu pijat selama 2,5 tahun.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya