PK Baiq Nuril Ditolak, DPR: MA Gagal Jadi Benteng Keadilan Penegakan Hukum!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Sabtu 06 Juli 2019 09:50 WIB
Baiq Nuril (foto: ist)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi III Arteria Dahlan turut berkomentar ditolaknya peninjauan kembali kasus Baiq Nuril di Mahkamah Agung. Dia menilai, MA telah gagal menjadi benteng keadilan dalam penegakan hukum.

"Saya sebenarnya mencoba untuk menahan diri di dalam mengomentari Putusan Hakim MA. Tapi setelah mendapatkan informasi tentang ditolaknya PK Baiq Nuril, saya merasa wajib untuk berkomentar. Pertama, saya prihatin, sedih dan kecewa. Terlepas dari substansi perkara, saya menilai bahwa Mahkamah Agung telah gagal di dalam menjadikan dirinya sebagai benteng terakhir para pencari keadilan," kata Arteria kepada Okezone, Sabtu (6/7/2019).

 Baca juga: PK Ditolak MA, Koalisi Masyarakat #SaveIbuNuril Tagih Janji DPR

Arteria menilai, terlepas dari alasan pembenar apapun, seandainya terbukti bersalah sekalipun seharusnya vonis PK dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya