"Pemohon mengaku sebagai permohonan perseorangan, namun yang terbaca kenapa seperti sengketa antarparpol," tanya Suhartoyo.
Permohonan Partai Hanura ini mempermasalahkan perolehan suara Dapil 4 Halmahera Selatan. Mereka meminta Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Obi Timor, Kecamatan Obi Selatan, dan Kecamatan Obi Mayor.
Baca Juga : Sidang Sengketa Pileg, Caleg Perindo Kehilangan Seribu Suara di Papua
(Erha Aprili Ramadhoni)