Sidang Sengketa Pileg 2019, Hakim MK Kritik Permohonan 3 Parpol

Antara, Jurnalis
Rabu 10 Juli 2019 19:57 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

"Pemohon mengaku sebagai permohonan perseorangan, namun yang terbaca kenapa seperti sengketa antarparpol," tanya Suhartoyo.

Permohonan Partai Hanura ini mempermasalahkan perolehan suara Dapil 4 Halmahera Selatan. Mereka meminta Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Obi Timor, Kecamatan Obi Selatan, dan Kecamatan Obi Mayor.


Baca Juga : Sidang Sengketa Pileg, Caleg Perindo Kehilangan Seribu Suara di Papua

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya