Gugat ke MK, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang Pileg di Sulbar

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2019 14:09 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
Share :

Dugaan penggelembungan, ujar Irwan, mencapai hampir 35 ribu suara, yang seharusnya sangat signifikan untuk menambah suara Golkar. Untuk itu, pihaknya meminta MK untuk memutuskan dilakukannya PSU di seluruh kabupaten Sulbar.

"Kami minta MK bisa memutuskan pemungutan suara ulang di seluruh kabupaten Sulawesi Barat, khususnya DPR RI. MK sebagai penjaga marwah undang-undang, agar pemilu berjalan konstitusional, kami harap masuk ke masalah DPK ini," ujarnya.

Baca Juga: Soal Sengketa Hasil Pileg, KPU Diminta Bekerja Berdasarkan Konstitusi

Pihaknya telah menyerahkan bukti ke MK, mulai dari C1, DPT Hp3 dan bukti lainnya. "Ini kecurangan di KPU. Sama dengan yang digugat PDIP yang mendalilkan penggelembungan DPK di Mamuju. Kami juga mendalilkan itu di Mamuju dan kabupaten lainnya. Jadi, pelanggaran, memang begitu adanya," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya