Tak Puas di Sidang PHPU, Caleg Ini Bakal Polisikan Penyelenggara Pemilu

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 16 Juli 2019 00:22 WIB
Foto: Okezone
Share :

 

Namun, pada saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat KPU Jawa Timur, hasil akhirnya tidak sesuai harapan. Suara dari caleg incumbent itu diklaim banyak yang hilang sehingga gagal lolos mendapatkan kursi DPR RI.

"Berdasarkan C1, kalau C1 pemohon itu Kabupaten Bangkalan 35 ribu sekian. Sudah mempunyai C1 sendiri. (C1,-red) kami asli," katanya, di Jakarta, Senin (15/7/2019).

Dalam persidangan ini, Arif mengaku tidak mendapatkan jawaban memuaskan dari penyelenggara pemilu setempat. Bahkan, hanya Bawaslu yang menanggapi permohonan pemohon, dengan cara menunjukkan formulir C1, dari tempat pemungutan suara (TPS). Sedangkan, dia mengklaim, KPU tidak memberikan tanggapan.

"Seharusnya secara fakta termohon yang menyampaikan, yaitu KPU bukan Bawaslu. Dalam jawaban, KPU tidak menyodorkan, justru Bawaslu. Dalam alat bukti, kami tidak tahu. Kenapa bukan KPU yang menjawab, KPU tadi pasif. Termohon (KPU,-red) harus membuktikan juga dengan jawaban," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya