Tak Puas di Sidang PHPU, Caleg Ini Bakal Polisikan Penyelenggara Pemilu

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 16 Juli 2019 00:22 WIB
Foto: Okezone
Share :

Ia pun merasa heran dengan perolehan suara di formulir C1 yang ditunjukkan oleh pihak penyelenggara pemilu itu tidak sama nilainya dengan apa yang dimiliki pemohon. Seperti tidak adanya perolehan suara yang diperolehan pemohon di sejumlah TPS yang berada di Desa Banyu Aji, Bangkalan.

 

Atas dasar itu, dia berencana, menindaklanjuti dugaan pengelembungan suara itu ke aparat penegak hukum. Pihaknya akan melaporkan komisioner KPUD Bangkalan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pemalsuan dokumen.

"(dugaan pidana,-red) pemalsuan dokumen C1. Kami akan mempidanakan yang mengeluarkan produk C1 tandingan. Jadi siapa? yaitu KPUD Bangkalan. (Dilaporkan,-red) Mabes Polri. Nanti yang berbuat siapa pemalsuan? Itu silakan penyidik Bareskrim," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya