Hakim Sunarso Beberkan Kronologi saat Diserang Pengacara Tomy Winata

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 18 Juli 2019 21:16 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

 Baca juga: Hakim PN Jakpus Dipukul Pengacara Tomy Winata, MA: Ini Penghinaan Lembaga Peradilan!

Oleh sebab itu, dirinya melaporkan ke Polres Jakarta Pusat bukan atas nama pribadi melainkan menyangkut persoalan kelembagaan.

"Iya. Kami laporkan sesuai dengan prosedur hukum. Karena kalau ini kan bukan masalah pribadi. Kalau pribadi sih saya mungkin bisa memaafkan tapi kalau lembaga inikan sudah bicara masalah kelembagaan," sambungnya.

Menurutnya, perbuat D masuk kedalam katagori membuat keonaran dan ketidaktertiban dalam persidangan.

"Tentunya seperti itu ya. Itu termasuk contempt of court. Contempt of court itu membuat keonaran atau ketidaktertiban dari persidangan pengadilan," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya