JAKARTA - Polri segera melakukan evaluasi sistem keamanan di seluruh kantor kepolisian mulai tingkat Polsek hingga Polda. Evaluasi tersebut dilakukan menyusul adanya penyerangan Mapolsek Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur oleh tersangka pelaku teror pada Sabtu, 17 Agustus 2019 petang, bertepatan dengan peringatan HUT ke-74 RI.
"Kita evaluasi terhadap sistem keamanan di seluruh polres dan polsek, termasuk polda. Sebab, sebelumnya Polda Riau juga pernah diserang," ujar Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian ditemui saat menghadiri perayaan ulang tahun ke-69 Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) di Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2019.
Kapolri mengatakan, pihaknya juga langsung mengusut kemungkinan adanya jaringan dari tersangka teror berinisial IM, 30. "Kalau memang ada jaringan maka semua jaringannya harus ditangkap," katanya.
Menurut Kapolri, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme), Polri memberikan kewenangan cukup besar kepada penagak hukum dan negara untuk menangani jaringan terorisme. "Kita akan kembangkan terus, kita akan tangkap siapapun yang terlibat," tuturnya.
Sejauh ini, kata Kapolri, tersangka aksi teror berinisial IM, diketahui terpapar paham radikal akibat informasi yang didapatkannya dari internet. Kapolri menyebut tersangka mengalami self radicalism atau radikalisasi diri sendiri lewat online.
"Sementara info yang saya dapatkan dari Densus 88 maupun Polda Jatim, tersangka ini mengalami self radicalism, radikalisasi diri sendiri karena melihat online, dari gadget, internet. Ada ikuti kajian- kajian yg membuat dia akhirnya muncul pemahaman, interpretasi jihad versi dia, jihad kekerasan," ujar Kapolri.