"Jeriken berikan ribuan liter solar itu kita amankan dari tiga kamar kontrakan yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan BBM," ujar Rudi.
Selain itu, petugas menyita sebanyak 8 jeriken berisi 60 liter solar yang ditemukan dalam dua mobil yakni Mitsubishi Kuda warna hitam dan Isuzu Panther pick up yang terparkir depan kontrakan.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, solar diperoleh dengan cara membeli ke SPBU di wilayah Cilegon dan Serang dengan harga subsidi Rp5.150/liter. Tersangka membeli solar dengan dua kendaraan yang sudah dimodifikasi tangkinya.
Baca Juga : Polisi Bongkar Penimbunan BBM di Jayapura yang Libatkan Pemain Lama