MAKASSAR - Karena tak terima ditegur soal sampah, seorang kakek berinisial BB (70) menganiaya adik kandungnya Daeng Puji (60), di Dusun Bonto Bila Desa Biringala Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Kapolsek Barombong AKP Muh Hasyim mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika korban mencabut rumput lalu membuang sampahnya sembarangan, dan pelaku spontan menegur adiknya.
"Akibat teguran tersebut korban lalu marah dan menganiaya pelaku dengan cara memukul bagian paha menggunakan bambu," kata Hasyim kepada wartawan, Senin (16/9/2019)
Lebih lanjut Hasyim mengatakan, pelaku pun tidak terima atas perkataan dan tindakan korban, lalu ia mengambil parang yang tersimpan di atas gerobak lalu menganiayanya dengan cara membacok bagian kepala, telinga dan punggung kiri sebanyak tiga kali, dan pelaku melarikan diri.