KPK Juga Tetapkan Aspri Menpora Tersangka Suap Dana Hibah KONI

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 18 September 2019 17:59 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Arie Dwi Satrio)
Share :

Untuk Imam sendiri diduga menerima suap senilai Rp26,5 miliar. Aliran dana itu diduga sebagai commitment fee atas pengurusan proposal dana hibah.

"Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak lain yang terkait," kata Alex.

Penerimaan uang itu dilakukan sebanyak dua kali. Pertama, Imam diduga menerima uang pada rentan 2014-2018 melalui asisten pribadinya senilai Rp14,7 dan kedua pada medio tahun 2016-2018 sebanyak Rp11,8 miliar.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Menpora Imam Nahrawi Diduga Terima Suap Rp26,5 Miliar

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya