JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Alfitra Salamm diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Sedianya, Alfitra akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Alfitra akan digali keterangannya terkait kasus dugaan suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI tahun anggaran 2018. Dia diperiksa untuk penyidikan Asisten Pribadi (Aspri) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum (MIU).
Baca Juga: Tangis Imam Nahrawi Pecah saat Pamit Dengan Pegawai Kemenpora
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIU," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).
Nama Alfitra Salamm sendiri pernah muncul dalam persidangan perkara suap penyaluran dana hibah dari pemerintah untuk KONI lewat Kemenpora. Alfitra disebut pernah menemui mantan Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy.
Dalam pertemuan itu, Alfitra menangis dan curhat kepada Ending bahwa sudah tidak mampu memenuhi permintaan uang untuk Menpora Imam Nahrawi. Kepada Ending, Alfitra mengaku tidak tahan menjadi Sesmenpora karena harus menyediakan uang yang diminta oleh Imam Nahrawi.
Alfitra sendiri telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini. Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik pada pemeriksaan Alfitra pada hari ini. Diduga, penyidik akan mengonfirmasi terkait dugaan aliran uang untuk Imam Nahrawi.