Kasus Dugaan Pencabulan Dokter Spesialis Kandungan, Polisi Periksa Pengantar Korban

Syaiful Islam, Jurnalis
Rabu 27 November 2019 23:01 WIB
Ilustrasi
Share :

SURABAYA - Kasus pencabulan yang diduga dilakukan dokter spesialis kandungan dr AND terus didalami oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto, Jatim.

Hari ini penyidik memeriksa Arinta (30) warga Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto dengan status sebagai saksi. Arinta sendiri merupakan juragan dari korban yang berinisial PL.

Sebab korban yang masih berusia 15 tahun ini bekerja sebagai ART di rumah Arinta. Disamping itu, Arinta juga yang mengantar korban ke tempat praktek dr AND di Desa Seduri, Kecamatan Mojosari.

Kasatreskrim Polres Majokerto, AKP Dewa Yoga, menjelaskan sampai saat ini pihaknya sudah memintai keterangan 6 saksi. Rinciannya 5 saksi dari asisten dokter. Sedangkan 1 saksi yakni juragan korban, AR (Arinta).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya