SAMPANG – Petugas Satresnarkoba Polres Sampang, Madura mengamankan mobil ambulans desa dari Lumajang yang diduga dipakai untuk mengedarkan narkoba jenis sabu. Mobil tersebut sudah diamankan saat petugas menggelar razia narkoba.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengungkapkan bahwa kasus peredaran narkoba menggunakan mobil ambulans merupakan modus baru di wilayah hukum yang dipimpinnya.
“Ini adalah modus baru peredaran narkoba di Kabupaten Sampang yakni, membawa sabu-sabu dengan mobil ambulans,” kata Kapolres, melansir iNews.id, Minggu (2/2/2020).
Kapolres mengungkapkan, penangkapan ambulans desa itu berawal dari razia narkoba yang digelar rutin petugas di beberapa lokasi, Jumat 31 Januari 2020 lalu. Saat itu, petugas mendapat ambulans yang gerak-geriknya mencurigakan.
Saat dihentikan, sopir ambulans tersebut mencoba menabrak petugas. Sopir yang belum diketahui identitasnya itu kabur dan masih dalam pengejaran. “Sopir ini menabrak motor anggota kami dan kabur sambil membawa barang bukti diduga sabu. Anggota sudah bergerak untuk mengejar pelaku (sopir ambulans),” tuturnya.