Polisi juga sedang melacak keberadaan sang perekrut karena setelah calon TKI ilegal ini ditangkap, nomor telepon genggam yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.
"Mereka dijanjikan gaji Rp3 juta per bulan, bahkan saat mau berangkat juga biaya transportasi dari Kefa hingga Malaysia ditangggung oleh perekrut. Namun, belum sempat dijemput ke Kupang, mereka sudah diamankan polisi," kata Tatang Prajitno, Kamis (6/2/2020).
Tatang menyebutkan, keempat calon TKI ilegal itu akan dipulangkan ke kampung halaman mereka hari ini di Beba Desa Nian.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Penampungan 23 TKI Ilegal di Depok
(Arief Setyadi )