Imam Nahrawi Bantah Pernah Minta Biaya Tambahan Operasional Menteri

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 27 Februari 2020 19:32 WIB
Terdakwa Imam Nahrowi di Pengadilan Tipikor (foto: Okezone.com)
Share :

"Ya saya me-reverse, anggaran yang diminta setiap kunjungan itu antara Rp 50 juta sampai Rp 75 juta. Itu yang diminta saudara Ulum kepada Pak Sesmen," jawab Bambang.

Imam Nahrawi didakwa menerima aliran dana sebesar Rp11,5 miliar untuk mempercepat persetujuan dana hibah KONI ke Kemenpora.

Dia didakwa melakukan suap bersama-sama dengan mantan Asisten Pribadi Menpora Miftahul Ulum. Imam dan Ulum menerima uang dari eks Sekretaris Jendral KONI Ending Fuad Hamidy dan eks Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya