Dugaan Pelecehan di UII, Korban Dilaporkan Mencapai 30 Orang

INews.id, Jurnalis
Jum'at 08 Mei 2020 08:23 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Shutterstock)
Share :

YOGYAKARTA – Seorang alumnus UII Yogyakarta diduga melakukan tindakan pelecehan seksual. Terduga pelaku diketahui berinisial IM yang merupakan lulusan tahun 2016.

Korban dugaan pelecehan ini dilaporkan mencapai 30 orang yang kesemuanya mahasiswi. Jumlah ini diketahui setelah para korban yang berasal dari sejumlah universitas di DIY melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

Wakil Direktur LBH Yogyakarta Meila Nurul Fajriah mengungkapkan, berdasarkan hasil pendataan ada 30 mahasiswi dari berbegai perguruan tinggi menjadi korban dugaan pelecehan dari IM.

Ia menyatakan beragam bentuk pelecehan seksual dilakukan IM sejak 2016 hingga 11 April 2020. Sebut saja kontak langsung atau serangan fisik seperti memaksa korban membuka baju, melalui telepon dan pesan singkat, termasuk video call, serta via media sosial.

"Para korban atau penyintas ini sebelumnya juga tidak menduga akan terjadi seperti yang dilakukan IM, karena yang bersangkutan dikenal sebagai orang yang baik dan menjadi panutan," ucap Meila, Rabu 6 Mei 2020, seperti dikutip dari iNews.id.

Ia menerangkan, pihaknya kini masih menyusun langkah hukum yang akan diambil, termasuk melaporkan IM ke polisi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya