BANDUNG - Satres Narkoba Polres Cimahi, Jawa Barat membongkar sebuah pabrik rumahan yang memproduksi tembakau sintetis mengandung narkotika, di Cibaduyut, Bojong Loa Kidul, Kota Bandung.
Pengungkapan itu, berawal dari banyaknya informasi terkait dengan beredarnya tembakau sintetis di wilayah Kota Cimahi. Petugas pun mendalami informasi tersebut dan lakukan penyelidikan.
"Anggota kami lakukan undercover, pendalaman informasi penjualan tembakau sintetis," kata Kapolres Cimahi AKBP M.Yoris Maulana, saat dihubungi via pesan singkat, Senin (1/6/2020).
Dari penyelidikan itu, polisi mendapat adanya jaringan penjualan tembakau sintetis, melalui media sosial instagram. Singkat cerita, petugas berpura-pura menjadi pembeli dengan memesan secara online. Kemudian, saat mengambil pesanan, polisi menangkap satu orang penjualnnya yang berinisial DS (19) warga Kota Cimahi, pada 31 Mei 2020.
"Saat diamankan, pelaku kedapatan membawa lima linting tembakau sintetis," katanya.