Kejagung Tangkap Buron Korupsi Pembangunan Dermaga di Kepri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Minggu 30 Agustus 2020 22:16 WIB
Kejagung menangkap buron korupsi Bertha Romius Yasin (Foto: Kejagung/Puteranegara Batubara)
Share :

Menurut Hari, korupsi ini merugikan keuangan negara, Pemerintah Kabupaten Lingga sebesar Rp2.222.443.109, atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut sebagaimana laporan hasil perhitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor : SR-121/PW 04/5/2010 pada 6 Mei 2010.

Penangkapan buronan pelaku kejahatan oleh Tim Intelijen Kejagung saat ini, merupakan yang ke-59 dengan terkategori sebagai tersangka, terdakwa, dan terpidana hingga saat ini 30 Desember 2020 yang berhasil diamankan oleh Kejaksaan RI dari berbagai wilayah.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Diduga Terima Suap untuk Pengurusan Fatwa MA 

Program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 digulirkan oleh bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan baik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia dan melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya