SEMARANG – Petugas gabungan akan melakukan pemantauan dan pengamanan ketat pada arus mudik libur panjang 28 Oktober sampai 1 November 2020, di Jawa Tengah (Jateng). Selain pengaturan lalu-lintas, petugas juga akan fokus pada protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, mengatakan, semua kendaraan dan masyarakat yang masuk wilayah Jawa Tengah akan dicek penggunaan masker, jumlah penumpang di dalam kendaraan maksimal 50 persen dari kuota. Selain itu, dan di dalam kendaraan harus dilengkapi antiseptik atau hand sanitizer.
“Kita utamakan protokol kesehatan, mulai dari mengecek kendaraan, semua orang yang akan melintas baik di jalan tol maupun di jalan-jalan utama, kita pastikan mereka menggunakan masker, menjaga jarak artinya di dalam kendaraan itu tidak boleh terlalu padat,” kata Iskandar, Sabtu (24/10/2020).
“Kemudian tersedianya antiseptik di kendaraan itu,” imbuh dia.
Dia menjelaskan, petugas gabungan TNI/Polri dan Pemprov Jateng beserta instansi terkait akan melakukan rapid test secara sampling. Pelaksanaannya akan dikonsentrasikan di Gerbang Tol Kalikangkung dan sejumlah objek wisata.