JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan pada menteri kebinet Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin. Kali ini, adalah Menteri Sosial (Mensos) Jualiri P Batubara (JPB) terkait korupsi bansos Covid-19. Namun, keberadaan Mensos Juliari hingga saat ini masih belum diketahui.
Kronologi operasi senyap tersebut dimulai pada 4 Desember 2020, di mana tim KPK menerima informasi akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh AIM dan HS kepada MJS, AW dan JPB.
Khusus untuk Juliari, pemberian uangnya melalui MJS dan SN (orang kepercayaan JPB).
“Penyerahan uang akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Minggu (6/12/2020).
Uang tersebut sebelumnya telah disiapkan AIM dan HS disalah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung, yang di simpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp14,5 miliar.