Baca Juga : KPK Tetapkan Mensos Juliari P Batubara sebagai Tersangka Penerima Suap Bansos Covid-19
Selanjutnya tim KPK langsung mengamankan MJS, SN dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil tangkap tangan itu, kata Firli, ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11, 9 miliar, uang USD 171,085 atau setara dengan Rp2,42 miliar dan sekitar SGD 23.000 atau setara Rp243 juta.
(Angkasa Yudhistira)