KOTA BATU - Polisi memeriksa 11 saksi terkait tewasnya dua mahasiswa saat mengikuti kegiatan pembaiatan UKM Pencak Silat Pagar Nusa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Selain itu, juga mengumpulkan barang bukti.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus, pada Senin 8 Maret di Polres Batu.
Polisi menyebut setelah mendapat laporan adanya mahasiswa yang mengikuti kegiatan pembaiatan UKM Pencak Silat Pagar Nusa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, langsung menghentikan kegiatan tersebut.
Baca Juga: 2 Mahasiswa UIN Malang Tewas saat Diklat, Polisi Dalami Adanya Unsur Pidana
Dijelaskan Jeifson, jarak meninggalnya kedua mahasiswa tersebut berdekatan, yakni pertama Faishal yang meninggal saat dibawa ke Puskesmas Karangploso. Kemudian, Miftah Rizki Pratama, yang meninggal dunia saat dibawa ke Rumah Sakit Karsa Husada Batu.
Kegiatan yang rencananya digelar selama tiga hari itu disebut tidak berizin. Polisi pun sudah mengumpulkan barang bukti berupa dokumentasi kegiatan. Sementara dugaan kegiatan tersebut menguras fisik peserta, juga masih dalam penyelidikan kepolisian.
Kedua korban telah dibawa oleh pihak keluarga dan dimakamkan. Polisi menambahkan, jika kemudian ditemukan fakta fakta mengarah ke tindak pidana/ maka akan dilakukan tindakan autopsi.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswa UIN Malang Tewas saat Diklat UKM Pencak Silat
Sementara itu pihak kampus menyebut kegiatan UKM Pencak Silat Pagar Nusa tidak berizin. Wakil Rektor III UIN Maulana Malik Ibrahim, Isroqunnajah, menyebutkan pihak kampus sudah mengeluarkan surat edaran tidak boleh ada kegiatan, baik di dalam kampus maupun di luar kampus.
Belum ada keterangan pasti penyebab meninggalnya kedua mahasiswa tersebut. Kepolisian juga tengah menyelidiki dugaan kegiatan tersebut menguras fisik peserta pembaiatan.
(Arief Setyadi )