SERANG - Pemerintah akan menutup layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang ada di wilayah Provinsi Banten mulai dari 6 sampai 17 Mei 2021.
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan, kebijakan Terminal ditutup berlandaskan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 H.
"Terminal semua ditutup dari tanggal 6 sampai 17 Mei, kebijakan pusat. Ada beberapa persyaratan yang diperbolehkan seperti tugas," katanya saat di Mapolda Banten, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Larangan Mudik, Polisi Ingatkan Sopir Truk Tidak Bawa Penumpang