Ombudsman, sebut Abyadi, tak lupa mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas keberhasilan jajaran kepolisian di Sumut yang berhasil membongkar perbuatan jahat ini.
"Kita yakin, seluruh masyarakat juga akan memberi apresiasi yang luar biasa kepada kepolisian. Sebab, dengan berhasil dibongkarnya tindakan pendaurulangan cutton buds antigen swab ini, itu artinya telah menghentikan penyebaran virus Covid-19 yang mewabah ini," pungkasnya.
Terakhir, kata Abyadi, Ombudsman juga meminta agar Kimia Farma sebagai perusahaan besar milik pemerintah, mengevaluasi pelaksanaan seluruh usahanya di Indonesia. Karena bisa aja kasus ini terjadi di provinsi lain.
"Lakukanlah pengawasan yang lebih ketat," tandasnya.
(Arief Setyadi )