SLEMAN - Polisi masih mengusut keterlibatan sosok pria berinisial R, dalam kasus sate sianida yang menewaskan Naba Faiz Praseta (10), warga Sewon, Bantul.
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Yulianto mengatakan, tersangka sate sianida yakni Nani Apriliani menyebut R merupakan sosok yang memberinya ide untuk meracuni Aiptu Tomi, anggota Polresta DIY.
"Memang ada disebut oleh tersangka NA, inisial R, tapi sekali lagi inisial itu sedang kita lakukan pendalaman apakah betul terlibat atau tidak, atau hanya ilusi dari tersangka saja. Sementara belum dapat kita pastikan, " kata Yuliyanto, Selasa (4/5/2021).
Yuliyanto menjelaskan, karena masih dalam proses penyelidikan, pihaknya belum mengetahui seperti apa sosok R tersebut. Sehingga sampai sekarang belum menetapkan status R, tersangka atau buronan.
"Karena masih dalam pendalaman, R Ini belum jelas,” ujarnya.
Nani memesan racun sodium sianida (Nacl), melalui aplikasi belanja online dengan harga Rp200 ribu seberat 250 gram. Namun barang itu hanya digunakan sebagian untuk mencampur bumbu sate, sisanya dibuang.
"Pemesanan atas nama TN namun apakah TN ini sama dengan tersangka atau tidak belum mengetahuinya," jelasnya.
Baca Juga : Viral, Foto Nani Pengirim Takjil Beracun Berdaster dalam Sel Terlihat Cantik
Sebagaimana diketahui, Nani Apriliani (25) ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Naba Faiz Praseta (10), warga Sewon, Bantul. Korban tewas setelah memakan sate yang telah dicampur sianida oleh Nani.