Begini Kondisi Halte Transjakarta Hari Pertama Kerja di Masa PPKM Darurat

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Senin 05 Juli 2021 11:07 WIB
Bus Transjakarta. (Foto: Refi Sandi)
Share :

Baca juga: Imigrasi: 20 TKA Masuk Indonesia Sebelum PPKM Darurat!

“Selanjutnya transportasi umum seperti kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online, dan kendaraan sewa rental diberlakukan dengan pengaturan kapasitas,” kata Luhut, dalam konferensi virtual (1/7). 

“Maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat,” imbuhnya. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya