Blinken mengatakan AS berdiri di belakang putusan 2016 terhadap China, seperti yang ditegaskan kembali tahun lalu oleh Menteri Luar Negeri saat itu Mike Pompeo, yang mengatakan pada saat itu bahwa "klaim Beijing atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan sepenuhnya melanggar hukum, sebagaimana adanya. kampanye intimidasi untuk mengendalikan mereka."
Putusan pada 2016 oleh Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag menolak klaim China atas Laut China Selatan secara langsung, sekaligus memperjelas bahwa China melanggar kedaulatan Filipina melalui kegiatan seperti pembangunan pulau di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Manila.
Menggarisbawahi sikap AS, Armada ke-7 Angkatan Laut AS mengatakan dalam sebuah pernyataan jika kapal ‘destroyer’ berpeluru kendali USS Benfold melakukan operasi kebebasan navigasi (FONOP) di dekat Kepulauan Paracel di bagian barat laut Laut China Selatan pada Senin (12/7).
Pulau-pulau yang disebut sebagai rantai Xisha di China ini juga diklaim oleh Vietnam dan Taiwan, tetapi China telah menguasainya sejak tahun 1970-an.
Juru bicara Angkatan Laut AS Lt. Mark Langford mengatakan operasi pada Senin (12/7) menentang klaim ketiga pihak tersebut.
"Operasi kebebasan navigasi ini ... menjunjung tinggi hak, kebebasan, dan penggunaan laut yang sah yang diakui dalam hukum internasional dengan menentang pembatasan yang melanggar hukum pada lintas damai yang diberlakukan oleh China, Taiwan, dan Vietnam dan juga dengan menantang klaim China atas garis pangkal selat. melampirkan Kepulauan Paracel," terang Langford.